Akreditasi Perpustakaan Perlukah?
  • 28 Desember 2022
  • Administrator
  • berita
  • 778 Kali Dilihat

         Tantangan di masa kini, perpustakaan harus memberikan layanan sesuai dengan kebutuhan penggunanya. Perpustakaan perlu sesuai dengan standar sehingga bisa mengacu pada Standar Nasional Perpustakaan (SNP). Standar Nasional Perpustakaan bukan saja terkait dengan layanan namun ada berbagai komponen di dalamnya. Agar perpustakaan memiliki nilai maka perlu untuk melakukan akreditasi perpustakaan dan tentunya nilai yang memiliki banyak manfaat bukan nilai yang hanya sekedar nilai angka.

       Berbagai jenis perpustakaan, baik itu perpustakaan umum, perpustakaan khusus, perpustakaan sekolah maupun perpustakaan Perguruan Tinggi perlu melakukan penilaian dan evaluasi setiap tahunnya. Instrumen akreditasi perpustakaan bisa menjadi bahan evaluasi terhadap perkembangan perpustakaan. Sebelum mengajukan berkas akreditasi perpustakaan ke Perpustakaan Nasional baiknya kita lakukan penilaian dan evaluasi secara mandiri, sudah sampai mana pencapaian nilainya?.

        Penilaian dengan menggunakan instrumen akreditasi perpustakaan ini dilakukan oleh perpustakaan UMMI (Universitas Muhammadiyah Sukabumi) pada tahun 2014, bukan untuk mengajukan akreditasi tapi untuk mengukur perkembangan perpustakaan. Setelah melakukan penilaian selanjutnya menyampaikan hasilnya kepada pimpinan terkait dengan kondisi perpustakaan, peningkatannya bahkan kekurangannya. Pimpinan perlu memahami hasil dari penilaian tersebut dan melakukan diskusi berlanjut untuk mencapai target ke depan supaya dapat terakreditasi.

          Tahun 2017 perpustakaan UMMI melakukan akreditasi perpustakaan, perlu waktu dalam mempersiapkan akreditasi perpustakaan UMMI, karena bukan berkas saja yang disiapkan tapi juga anggaran untuk sampai ke visitasi akreditasi perpustakaan. Kebetulan waktu itu perpustakaan UMMI menggunakan jalur akreditasi mandiri. Sebetulnya selain mandiri, bisa menggunakan sumber anggaran dari APBN, APBD atau menggunakan sumber anggaran yang lain. Akreditasi Perpustakaan di tahun 2017 masih jarang yang mengajukan berbeda dengan tahun ini dengan euforianya banyak jalur menuju akreditasi perpustakaan. Pertama kalinya perpustakaan UMMI mendapatkan akreditasi A dan di re-akreditasi pada tahun 2022, alhamdulillah masih bisa mempertahankan akreditasi perpustakaan dengan nilai A. Penilaian Akreditasi perpustakaan UMMI dinilai setiap tahun melalui AMI (Audit Mutu Internal) UMMI, dalam artian kualitas perpustakaan UMMI harus tetap konsisten dalam pencapaian nilai akreditasi tersebut, penilaiannya dilakukan setiap tahun sebagai indikator ketercapaian kinerja perpustakaan UMMI. Sertifikat akreditasi perpustakaan yang diperoleh dapat mendukung akreditasi program studi dan akreditasi institusi. Selain itu dengan akreditasi bisa membranding perpustakaan beserta tim dan institusinya juga tentunya.

     Akreditasi perpustakaan tidak mesti terburu-buru, perpustakaan dalam mencapai akreditasi memerlukan perencanaan dan action dalam mencapai akreditasi perpustakaan, yang terpenting dari akreditasi perpustakaan adalah upaya perpustakaan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas dalam mencapai Standar Nasional Perpustakaan (SNP). Ketika perpustakaan sudah diakreditasi maka akan memberikan sumbangsih terhadap nilai IPLM (Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat) dalam indikator perpustakaan ber-SNP baik IPLM di tingkat nasional, provinsi maupun kota/kabupaten. Perpustakaan yang akan mengajukan akreditasi di tahun 2023, perlu mempersiapkan instrumen akreditasi terbaru dengan 9 komponen. Seperti apa instrumennya bisa diakses di

https://jdih.perpusnas.go.id/peraturan/search/akreditasi?jenis=735&tahun=2022&no=

Semoga Bermanfaat.

Salam Sukses.

Written by Yanti Sundari, M.I.Kom.

Konten Terkait :

Komentar :