Urgensi Peran Guru di Era Digital: Krisis Adab, Tantangan Moral, dan Realitas Pendidikan Saat Ini
  • 25 November 2025
  • Administrator
  • artikel
  • 24 Views

Ditulis oleh: Miladia Fatimah Nur Safitri, S.I.Pust. (Pustakawan UMMI)

Sukabumi, www.perpustakaan.ummi.ac.id – Dunia pendidikan saat ini tengah dihadapkan pada dinamika yang kompleks akibat perkembangan teknologi dan perubahan sosial yang begitu cepat. Di satu sisi, kemajuan digital membuka akses informasi tanpa batas. Namun di sisi lain, muncul fenomena yang cukup memprihatinkan, seperti menurunnya adab peserta didik terhadap guru, meningkatnya ketergantungan terhadap media sosial, hingga masih ditemukannya kasus pelanggaran etika dan perundungan di lingkungan pendidikan.

Guru sebagai aktor utama dalam pendidikan memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai penyampai ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai pembentuk karakter. Namun realitas menunjukkan adanya pergeseran nilai pada sebagian peserta didik. Sikap kurang hormat, komunikasi yang tidak santun, serta menurunnya kesadaran akan pentingnya etika menjadi tantangan tersendiri dalam proses pembelajaran.

Fenomena lain yang tidak dapat diabaikan adalah dominasi media sosial dalam kehidupan generasi muda. Kebiasaan scrolling secara berlebihan berdampak pada menurunnya konsentrasi belajar (brain roat effect), melemahnya kemampuan berpikir kritis, serta terbentuknya pola pikir serba instan. Kondisi ini menuntut dunia pendidikan untuk tidak hanya adaptif terhadap teknologi, tetapi juga mampu mengarahkan penggunaannya secara bijak.

Berikut lima poin utama yang menggambarkan urgensi dan tantangan pendidikan saat ini:

  •     Krisis Adab Siswa sebagai Dampak dari Pergeseran Nilai Sosial

Perubahan pola interaksi akibat digitalisasi berdampak pada menurunnya sikap hormat siswa terhadap guru. Menurut laporan UNESCO dalam Global Education Monitoring Report (2023), pendidikan karakter mengalami tantangan serius di era digital karena berkurangnya interaksi sosial yang berkualitas antara guru dan siswa. Hal ini menyebabkan nilai-nilai seperti sopan santun dan empati tidak terinternalisasi secara optimal. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menegaskan melalui Kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) bahwa nilai religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas harus menjadi fondasi utama dalam pembelajaran.

  •     Pengaruh Media Sosial terhadap Pola Belajar

Penggunaan media sosial yang berlebihan terbukti berdampak pada performa akademik. Penelitian oleh Keles, McCrae, & Grealish (2023) dalam jurnal International Journal of Environmental Research and Public Health menunjukkan bahwa penggunaan media sosial secara intens berhubungan dengan penurunan konsentrasi, gangguan tidur, serta rendahnya prestasi akademik mahasiswa. Temuan ini menegaskan bahwa distraksi digital menjadi salah satu tantangan utama dalam proses pembelajaran modern.

  •     Pentingnya Penguatan Literasi Digital

Menurut laporan UNESCO dalam Global Education Monitoring Report (2023), literasi digital merupakan bagian dari kompetensi abad ke-21 yang sangat penting dalam mendukung pembelajaran yang efektif dan bermakna. UNESCO menekankan bahwa peserta didik harus dibekali kemampuan untuk tidak hanya mengakses informasi, tetapi juga memahami konteks, kredibilitas, dan dampak dari informasi tersebut. Sejalan dengan itu, penelitian oleh Nguyen, et al. (2024) dalam Jurnal Education and Information Technologies menunjukkan bahwa tingkat literasi digital yang tinggi berkorelasi positif dengan kemampuan berpikir kritis dan keberhasilan akademik siswa.

  •     Pelanggaran Etika oleh Oknum Guru

Kasus pelanggaran etika oleh sebagian oknum tenaga pendidik, termasuk tindakan tidak profesional, menjadi perhatian serius. Hal ini bertentangan dengan prinsip profesionalisme guru yang diatur dalam standar kompetensi oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang menegaskan bahwa guru harus menjunjung tinggi integritas, etika, dan tanggung jawab profesional. Pelanggaran etika oleh oknum guru bertentangan dengan prinsip tersebut dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.

  •     Bullying Bertransformasi menjadi Cyberbullying

Perundungan tidak lagi terbatas pada interaksi fisik di sekolah, tetapi telah berkembang ke ranah digital. Studi oleh Zhu et al. (2023) dalam jurnal Computers & Education menunjukkan bahwa cyberbullying memiliki dampak psikologis yang lebih luas karena dapat terjadi kapan saja dan sulit dikendalikan. Hal ini memperparah kondisi korban, yang berpotensi mengalami kecemasan, depresi, hingga penurunan motivasi belajar. Perundungan masih menjadi masalah yang berdampak besar terhadap kesehatan mental siswa. Data dari UNICEF menunjukkan bahwa bullying dapat menyebabkan penurunan kepercayaan diri, gangguan psikologis, hingga menurunnya prestasi akademik. Oleh karena itu, sekolah perlu menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif.

Menghadapi berbagai tantangan tersebut, pendidikan perlu diarahkan tidak hanya pada pencapaian akademik, tetapi juga pada penguatan karakter dan nilai-nilai moral. Guru sebagai garda terdepan pendidikan harus didukung melalui peningkatan kompetensi, penguatan integritas, serta lingkungan pendidikan yang kondusif.

Pendidikan tidak lagi cukup hanya menghasilkan individu yang cerdas secara intelektual, tetapi juga harus mampu membentuk generasi yang beradab, beretika, dan memiliki kesadaran sosial yang tinggi. Oleh karena itu, sinergi antara guru, sekolah, orang tua, dan masyarakat menjadi kunci dalam menghadapi krisis pendidikan di era digital ini.

"Selamat Hari Guru Nasional (HGN) untuk Seluruh Guru-guru di Indonesia"

Related Content :